Bangunan Pantai (Oseanografi)

 Tugas : Bangunan Pantai

MITIGASI PESISIR

 

Wilayah pesisir adalah suatu wilayah peralihan darat dan lautan dan apabila di tinjau dari garis pantai (coastline) maka suatu wilayah pesisir memiliki dua macam batas (boundaries), yaitu : batas yang sejajar garis pantai (longshore) dan batas yang tegak lurus terhadap garis pantai (cross-shore).

Bencana yang biasa terjadi di daerah pesisir yaitu tsunami, banjir,sea level rise dan erosi. Untuk mengurangi dampak negatif dari bencana ini yaitu melakukan upaya mitigasi. Mitigasi, yang merupakan proses mengupayakan berbagai tindakan preventif untuk meminimalkan dampak negatif bencana yang terjadi di masa datang di suatu daerah tertentu.

Mitigasi bencana merupakan kegiatan yang amat penting dalam penanggulangan bencan, karena kegiatan ini merupakan kegiatan sebelum terjadinya bencana yang dimaksudkan untuk mengantisipasi agar dambak yang ditimbulkan dapat dikurangi

Mitigasi bencana di wilayah pesisir dan pulau – pulau kecil dapat dilakukan secara struktural maupun secara non struktural.

1.      Secara Struktural

Secara struktural yaitu secara teknis, baik secara alami maupun buatan, seperti pembuatan breakwater dan penanaman mangrove, untuk mitigasi tsunami.

2.      Secara non struktural

Adalah membuat upaya non teknis yang menyangkut penyesuaian dan pengaturan tentang kegiatan manusia agar sejalan dan sesuai dengan upaya dan mitigasi struktural maupun upaya lainnya.

v  Pengembangan Daerah Perlindungan Laut (DPL) Bebasis Masyarakat

Daerah perlindungan laut merupakan upaya masyarakat untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas ekosistem pesisir sekaligus sumberdaya lainnya seperti terumbu karang.

 

v  Perbaikan Ekosistem Terumbu Karang Melalui Terumbu Buatan

Terumbu buatan sengaja dipasang ke dalam laut yang ditunjukkan sebagai tempat perlindungan dan habitat bagi organisem laut atau sebagai pelindung laut. Terumbu buatan dibuat semirip terumbu karang asli.

v  Arti Penting Terumbu Karang

1.      Menarik dan mengumpulkan organisme

2.      Melindungi organisme kecil

3.      Melindungi kawasan asuhan

v  Prinsip – prinsip penentuan fungsi kegiatan di masing – masing zona

v  Zona I (Zona Konservasi)

1.      Fungsi kegiatan langsung berhubungan dengan laut atau ekosistem pesisir dan laut

2.      Kegiatan tidak menciptakan munculnya perkembangan penduduk secara besar – besarran.

3.      Kegiatan tidak berperan vital  bagi wilayah yang lebih luas.

v  Zona II (Zona Penyangga)

1.      Fungsi kegiatan tidak berhubungan dengan laut tetapi berkaitan dengan produksi hasil laut dan perikanan.

2.      Kegiatan yang tidak menciptakan munculnya pemusatan secara besar – besaran dalam 24 jam.

3.      Kegiatan tidak vital bagi wilayah yang lebih luas, artinya jika terjadi kehancuran akan menyebabkan kelumpuhan total.

v  Zona III (zona bebas)

1.      Fungsi kegiatan tidak langsung berhubungan dengan laut

2.      Kegiatan yang merupakan pusat kegiatan penduduk perkotaan.

3.      Kegiataan berperanan vital bagi wilayah yang lebih luas.

 

DAPUS

Dipospatono, S. 2003. Mitigasi Bencana Alam Diwilayah Pesisir Dalam Kerangka Pengolahan Wilayah Pesisir Terpadu Di Indonesia. Jurnal Alami. Vol 8 (2).

Materi PPT perkuliahan

Komentar

Postingan populer dari blog ini

HIDRODINAMIKA

Pemasangan berm, secondary layer, primary layer pada kegiatan reklamasi pantai

Gerak Elemen Fluida